-->
Life is a Choice!

Life is a Choice!


 

 Sebuah Pandangan atas Phenomenon, Kurikulum Pendidikan Indonesia


U
ntuk sekolah atau tidak sekolah; untuk maju atau tidak maju; untuk bahagia atau tidak bahagia bahkan, untuk hidup atau tidak hidup adalah pilihan setiap individu. Sama halnya dengan untuk ikut berkontribusi atau tidak; untuk berkontribusi aktif atau pasif; untuk peka atau sedikit peka atau tidak peka sama sekali; itu adalah pilihan. Tak munafik pastilah semua orang akan memilih yang terbaik. Tentu saja untuk hidup daripada mati; untuk sekolah daripada tidak sekolah (jika ada kesempatan); juga untuk bertahan dalam kehidupan sosial dengan menjadi sangat peka untuk keharmonisan daripada terlempar keluar lingkaran. Namun, ketertarikan alam bawah sadar untuk memilih yang terbaik itu terkadang tak sejalan dengan tingkah laku yang direfleksikan oleh sang pemilih.
Begitu pula halnya dengan pendidikan. Begitu banyak pilihan petunjuk pelaksanaan sebuah siklus pendidikan yang masing- masing memiliki program unggulan sehingga bersaing satu sama lain. Kurikulum adalah sebuah perdebatan sepanjang pemangku kebijakan mencoba memaparkan keunggulan tiap kurikulum yang dijunjungnya. Perdebatan yang tentu saja kita tahu jawabannya, yaitu kelebihan dan kelemahan lalu perbandingan dengan kurikulum tandingannya. Bukankah semua memang berpasangan? Ada baik tentu ada buruk, bukan? Maka dari itulah perlu ada kerendahan hati untuk berfikir jernih agar mampu mengevaluasi secara objektif daripada memihak secara subjektif atas apa yang diunggulkan.
K.H.R. Zainuddin Fananie (1934) dalam bukunya yang berjudul Pedoman Pendidikan Modern yang kembali dicetak pada Januari 2011 mengemukakan pentingnya pendidikan karakter yang dirumuskan dalam istilah ‘kebiasaan baik’ dalam berfikir maupun berperangai. Hal ini sejalan dengan salahsatu tujuan Kurikulum 2013 tentang pendidikan karakter. Maka, jika diperdebatkan tentang bahwa tujuan ini telah ada dalam Kurikulum sebelumnya, tentu saja! Bahkan jauh sebelum itu juga para pakar pendidikan berfikir keras untuk merumuskan hal ini dalam sebuah dokumen petunjuk pelaksanaan pendidikan resmi yang dinamakan Kurikulum ini. Jauh ketika masih jaman penjajahan di tahun 1934. Lalu, bukankah memang esensi pemberlakuan kurikulum baru ini adalah sebagai perpanjangtanganan dari kurikulum sebelumnya. Artinya, ini adalah upaya perbaikan untuk mencapai tatanan pendidikan yang lebih baik tentunya. Pendidikan untuk kemajuan, yakni lebih baik dari hari ke hari (Zainuddin Fananie).
Kelemahan Kurikulum 2013 yang diperdebatkan telah didengar dan dicatat oleh tim perumus Kurikulum, lalu apakah tidak ada pemberian waktu untuk kembali meninjau, kembali memperbaiki sesuai saran dan kritik yang ada daripada kembali ke kurikulum lama dengan konsekuensi tak maju sesuai definisi kemajuan di atas tadi?
Kurangnya waktu pelatihan guru sehingga pelaksanaan di lapangan kurang maksimal, lambatnya pendistribusian bahan ajar, bahkan kritik atas konten bahan ajar yang dinilai salah sama sekali. Ini adalah kritik yang membangun tentunya bagi tim perumus. Menilik tujuan mulia dari pemberlakuan Kurikulum 2013, demi perbaikan nilai moral masyarakat, demi penyelamatan jati diri bangsa, tentulah kritik tadi tak bisa serta- merta membuat kita berhenti dan memutar arah. Bukankah memang akan selalu ada halangan dan rintangan untuk sebuah perjalanan hebat?
Masih seperti disampaikan oleh salah satu pendidik terbaik Indonesia, Zainuddin Fananie, tentang tujuan pendidikan sebagai penunjuk jalan kebaikan kepada siapa saja agar nantinya dapat memilih jalan tersebut dengan kesadaran sendiri, sejatinya pendidik, sebagai pejuang, harus tetap berkuat hati menjalankan amanah mulia tersebut. Bukan untuk memaksa, tapi unntuk mengarahkan. Sehingga, belum sempurnanya Kurikulum yang ditawarkan, seiiring berjalannya waktu, tentulah pendidik masih memiliki otoritas penuh untuk tetap mendidik dan mengajar demi mencapai tujuan pendidikan yang dirumuskan. Sembari tim perumus memperbaiki kekurangan yang disampaikan oleh semua pengamat tadi, pendidik, dalam hal ini guru, berhak memilih untuk melanjutkan pendidikan dalam kemajuan atau kembali memutar arah yang track record-nya sudah menjadi rahasia umum. You choose!
(3/1/15 oleh AlmaWahdie)
“Semua pendidikan itu kita tujukan/ dasarkan pada kebaikan yang telah ditentukan Pengatur Alam (Tuhan) supaya yang kita didik menjadi orang sopan/ bangsa yang mulia serta tinggi derajatnya (Z. Fananie)
Read more »
Learn writing is write it up!

Learn writing is write it up!

Menulis merupakan sebuah skill yang cukup sulit untuk dikuasai. Itulah mengapa dalam urutan pembelajaran bahasa, menulis merupakan kemampuan terakhir yang dipelajari setelah kemampuan mendengarkan, berbicara, dan membaca diajarkan. Hal ini dikarenakan, menulis adalah gabungan dari ketiga kemampuan berbahasa yang diajarkan di awal pembelajaran tadi.

Untuk dapat berbicara, seseorang harus melewati fase mendengarkan terlebih dahulu. Input yang baik akan mempengaruhi output-nya pula. Maka dari itu, anak- anak yang masih dalam proses belajar hendaklah diperdengarkan hal yang baik, agar tidak fossilized dalam benaknya tentang sesuatu yang buruk. Dapat disimpulkan bahwa mendengarkan merupakan sumber berbicara. Begitu pun dengan kemampuan menulis yang merupakan hasil dari kemampuan membaca. Dengan kata lain, membaca adalah sumber dari menulis.
Materi- materi yang kita baca menjadi sumber pengetahuan dalam benak kita. Inilah yang dimaksud sebagai sumber menulis. Hakekatnya, menulis adalah menuang ide yang kita miliki dari pengetahuan yang kita maknai ke dalam simbol yaitu tulisan. Simbol inilah yang menjadi bahas tulis selayaknya suara yang menjadi simbol bahasa lisan.
Setelah memiliki banyak pengetahuan dari sumber bacaan, menulis bukanlah menjadi momok hidup lagi. Kita dapat menuangkan pendapat kita tentang pernyataan tertentu dari bacaan yang kit telaah, atau menuangkan ide pribadi kita didukung dengan pernyataan relevan terkait hal tersebut dengan sumber bacaan yang telah kita pelajari dalam sebuah tulisan. Dengan demikian, kita sedang menempuh tahap meningkatkan kemampuan kompleks dalam berbahasa, yakni kemampuan menulis.
Jangan terpengaruh dengan kata "kompleks" yang disebutkan tadi karena sebelumnya telah disampaikan alasan mengapa kemampuan ini dinyatakan demikian diatas tadi. Suatu permasalahan selalu ada jalan keluarnya. Begitu pulan dengan kompleksnya menulis ini.
Hal pertama yang dapat dilakukan adalah TULIS SAJA!
Memang ada banyak ketentuan menulis yang harus dikuasai agar tulisan kita tidak menyulitkan pembaca atau membuat pembaca salah tafsir atas apa yang sedang kita coba untuk sampaikan pada mereka. Namun, hal itu dapat dipelajari nanti. Hal utama yang harus dilakukan adalah memulai. Untuk itu, tulislah apa yang ada dibenakmu. Jika itu bukan murni kalimatmu, maka tuliskan saja nama penulis kalimat itu dalam sebuah tanda kurung (nantinya akan ada ketentuan khusus tentang hal ini). Secara akademiknya, kita sedang berada dalam proses drafting, yaitu langkah awal dlam menulis.
Lalu, mulailah melengkapi ide- ide yang ada dibenakmu dengan memberikan pertanyaan atas apa yang sudah kamu tuliskan. Hal ini dapat membantumu menambah atau memperbaiki hal yang dianggap kurang atau berlebihan. Dalam bahasa teknis, langkah ini adalah proses editing.
Dalam prakteknya, memang ada juga sekelompok orang yang menulis tanpa menemui suatu kendala yang spesifik, namun berdasarkan hasil penelitian, hal tersebut dikarenakan kebiasaan individu tersebut yakni kebiasaan menulis lah yang membuatnya mampu menulis tanpa terhalang masalah besar.
Tulislah!
 Inilah hal yang dapat meningkatkan kemampuan menulis seseorang. Tuliskan apa yang ada dalam benakmu. Kesalahan tentu akan ada, namun seiring berjalannya waktu akan ditemui hints untuk meminimalisir kesalahan- kesalahan itu.  Tahap selanjutnya akan saya sampaikan dilain kesempatan. :)
Jangan lupa subcribe ya...
Terima kasih telah membaca^^



Read more »

BloggerHub Indonesia