-->
Review X2 Softlens Koko Black by Exoticon -  Halo, Teman semua! Aku lagi suka pake softlens belakangan ini. Karena Baby F lagi aktif b...
Pengertian TP TGR yang Alur Tuntutannya

Pengertian TP TGR yang Alur Tuntutannya

 


TP TGR?

Hah? Apaan sih itu?

Kalau kamu tiba-tiba nanya ketika baca judul postingan kali ini, maka aku akan dengan sengan hati akan menjawab dan sekalian menjelaskan alur tuntutan ganti kerugian negera/ daerahnya.


Looh???

Kok malah bahas soal tuntut-menuntut sih?


Hmmm.


Jadi, sebelum kita bahas lebih jauh tentang apa itu TP TGR, aku mau flashback dulu nih.



Pernahkah kamu mengalami suatu kerugian?

Aku sih pernah. Aku pernah tuh jualan barang terus kemudian rugi.



Eiiitsss.

Iya sih itu rugi namanya, tapi kerugian yang akan kita bahas kali ini adalah kerugian yang disebabkan oleh pihak/ orang lain. Sementara kalo rugi jualan sih itu karena emang kalkulasi alias perhitungan dan mungkin juga faktor naik-turunnya rejeki sih ya. Bukan karena pihak lain.


Tapi, bisa jadi kerugian yang disebabkan pihak lain juga nih seandainya ceritanya seperti kejadian yang pernah dialami oleh salah satu teman SMA-ku.


Waktu dia masih SD, perekonomian keluarganya alhamdulillah sangat baik. Ayah dan ibunya punya usaha warung kelontong yang sangat laris manis. Namun sedihnya, mereka terpaksa merugi ketika sebuah kasus kriminal menimpa. Warung kelontong orangtua temanku itu dirampok.


Itu adalah kerugian yang menimbulkan trauma bagi dirinya dan keluarganya.


Semua orang berpotensi mengalami kerugian dalam berbagai hal. Bahkan suatu daerah pemerintahan pun bisa juga merugi loh. Nah, jika suatu daerah mengalami kerugian, maka TP TGR bisa diajukan.


TP TGR adalah singkatan dari Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.



Secara detilnya, TP TGR adalah suatu proses tuntutan terhadap Bendahara, Pengurus/Penyimpan Barang, Pegawai Bukan Bendahara, atau Pengurus/Penyimpan Barang, atau Pihak Ketiga yang telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan daerah.


Perihal tuntutan kerugian ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesi Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah terhadap Pegawai Bukan Bendahara atau pejabat lain, Kerugian Daerah dan kekurangan uang, surat berharga, dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik disengajata.


Bagaimana alur tuntutan ataupun penyelesaiannya???

Bisa dengan melalui sidang Majlis Pertimbangan, Penyelesaian Kerugian Daerah dan berikut alurnya:

  1. Informasi
  2. Verifikasi dan pelaporan oleh Atasan langsung/ kepala Satuan Kerja
  3. PPKD (Pemantau Pendapatan dan Kerugian Daerah)
  4. Membentuk TPKN/ TPKD (Tim Penyelesaian Kerugian Negara)
  5. Pemeriksaan Kerugian Negara oleh TPKN/TPKD
  6. Tuntutan Ganati Kerugian
  7. Penerbitan SKTJM, SKP2KS, SKP2K

Demikianlah alur pelaksaan TP TGR.

Dimulai dari pengolahan informasi hingga terbit SKTJM dan kelengkapan lainny.




Read more »
Inspektorat Sumsel dan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Inspektorat Sumsel dan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

 

Wajar Tanpa Pengecualian? 


Apakah teman-teman bingung ketika membaca judul postingan kali ini?


Tenang.


Aku akan coba berbagi tentang Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan dan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraihnya.


Wajar Tanpa Pengecualian adalah sebuah opini audit yang diharapkan oleh semua instutusi pemerintahan. Ibarat rumah sakit yang ingin mendapatkan akreditasi PARIPURNA.


Opini audit bagi setiap institusi pemerintahan diterbitkan oleh Inspektorat. 


Untuk pemerintahan di lingkup Provinsi Sumatera Selatan, maka Inspektorat Sumsel lah yang berwenang untuk mengeluarkan opini tersebut. 


Apa saja wewenang Inspektorat?

Audit ataupun checking pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat, termasuk Inspektorat Provinsi Sumsel mencakup beberapa proses, yaitu:

  • Identifikasi
  • Analisis
  • dan Evaluasi

Semua proses ini harus bersifat obyektif dan profesional. Hal tersebut harus memenuhi prinsip dasar pemeriksaan seperti kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, serta keandalaan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.


Klasifikasi Opini Audit Inspektorat Prov Sumsel



Setelah melakukan audit tentang kesesuaian dan standar akuntansi,kecukupan pengungkapan,kepatuhan terhadap peraturan dan efektivitas sistem pengendalian intern maka Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan akan mengeluarkan opini audit dengan klasifikasi sebagai berikut:



Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Opini wajar tanpa pengecualian diberikan bila laporan keuangan disajikan secara wajar,dalam semua hal yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia


Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP)

Opini wajar tanpa pengecualian adalah opini pada kasus tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan


Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Opini wajar dengan pengecualian laporan keuangan disajikan secara wajar,dalam semua hal yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tertentu sesuai dengan prinsip akutansi, kecuali untuk dampak-dampak tertentu yang dikecualikan



Tidak Wajar (TW)

Opini tidak wajar diberikan bila auditor menemukan bukti laporan keuangan ,dalam semua hal yang material,posisi keuangan ,hasil usaha,serta arus kas tidak disajikan secara wajar.


Tidak Memberikan Pendapat (TMP)

Opini tidak memberikan pendapat dapat diberikan auditor bila tidak puas dengan laporan keuangan dan bukti-bukti yang menyertainya.

Hal ini semua dilakukan demi mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua

Read more »
Dinas PUBMTR Sumsel dan Harmonisasi Lingkungan dalam Tata Ruang

Dinas PUBMTR Sumsel dan Harmonisasi Lingkungan dalam Tata Ruang


Tahu kah kamu bahwa penataan ruang memiliki pengaruh pada harmonisasi lingkungan?

Apa sih tata ruang itu?

Tata ruang adalah wujud struktural pemanfaatan ruang dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak (pasal 1 butir 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang)


Tata ruang yang dimaksud mencakup tentang tampakan bentanglahan/ landscape, dan alokasi kegiatan pemanfaatan ruang (pola pemanfaat ruang). Dengan catatan ada tata ruang buatan; yang direncanakan, dan tata ruang alami; tanpa perencanaan dan dibentuk langsung oleh unsur- unsur alam.

 

Dalam undang--undang tersebut juga disampaikan dengan detil mengenai pengertian khusus lainnya. Tapi, kita akan fokus pada harmonisasi penataan ruang terencana.




Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan telah mensosialisasikan tentang manfaat pentingnya pentaan ruang demi harmonisasi lingkungan Sumsel. Beberapa di antaranya adalah:


  • Mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam suatu wilayah
  • Mewujudkan keserasian pembangunan wilayah antar satu wilayah dengan wilayah sekitarnya
  • Menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas
  • Mewujudkan kesejahteraan masyarakat, adil, dan makmur, serta;
  • Meningkatkan kualitas lingkungan secara berkelanjutan.


Hal-hal yang disebutkan oleh Dinas PUBMTR Sumsel dalam akun Dolor Bimataru di atas sih saya setuju. Teman- teman pasti juga setujukan?


Coba kita refleksi bagaimana cantiknya dan nyamannya ibukota Provinsi kita sekarang.

Teman- teman sudah pernah main-main ke Jalan Sudirman di malam hari kan?
Bagaimana nyamannya suasana setelah tata ruang kota sudah dibenahi.

Rasanya semakin betah kaaaan.

Alhamdulillah sekarang Sumsel Maju untuk Semua.

Keren!

Read more »
Payo Naek Kereta! Keseruan Pengalaman Naik Kereta

Payo Naek Kereta! Keseruan Pengalaman Naik Kereta

 


Adakah di antara teman sekalian yang belum pernah naik kereta?


Barangkali ada ya.


Karena memang belum semua pulau/ daerah di Indonesia memiliki fasilitas moda transportasi kereta ini. Setahuku, untuk kereta penumpang baru Pulau Sumatera dan Jawa saja. CMIIW yaaa.


Dari beberapa referensi yang kubaca juga, ada beberapa pulau di Indonesia yang sebelumnya sempat dibangunkan jalur kereta api pada tahun 1922, lalu dioperasikan tahun 1923. Yaitu di Sulawesi.


Dari sumber tersebut juga dikatakan bahwa pada tahun 2015 jalur kereta api kembali dibangun untuk menjangkau daerah-daerah penting lainnya di Sulawesi. (sumber: indonesiabaik.id)


Senang sekali ya jika semua pulau bisa dibangunkan jalur kereta api dan diaktifkan moda transportasi penumpangnya. 


Duh, jadi teingat keseruan perjalanan naik kereta apiku deh!


Perjalanan Kereta Api Pertamaku

Aku masih ingat betul memori pengalamanku naik kereta api pertama kali. Waktu itu rasanya aku masih duduk di kelas 3 atau 4 SD. Kira-kira tahun 2000an.


Saat itu aku ikut berlibur ke Lubuk Linggau. Kami  naik kereta dari Kota Prabumulih.


Memori yang kuingat adalah betapa penuh sesaknya kereta saat itu. Perjalanan terasa sangaaaat lama karena harus berhenti berkali-kali. Entah aku kurang paham apa masalahnya saat itu.


Yang sedikit kuingat adalah ketika kereta berhenti sangat lama karena ada perbaikan katanya. Lalu, banyak pedaganga asongan yang naik ke dalam kereta menjajakan jualannya.


Aku dibelikan nasi bungkus dan makan di atas karpet di lantai kereta api. Yes. Di lantai, saking penuh sesaknya kereta.


Tapi, itu duluuuu


Perjalanan Kereta Api Seruku

Terima kasih pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan (Dishub Sumsel) karena pengalaman pertama itu adalah sekali dan tak pernah terulang lagi.


Perjalanan kereta api menjadi sangat seru bagiku setelahnya. Ketika aku sudah kuliah, aku kembali berkesempatan untuk bepergian naik kereta.


Keadaannya sudah sangat jauh berbeda. Semua gerbong bersih dan rapi.
Semua duduk dengan nomor kursi masing-masing, tak lagi penuh sesak. Kereta pun berjalan tepat waktu sebagaimana tertera pada tiket.


Bahkan proses beli tiket pun mudah sekali. Aku paling suka beli tiket langsung dari aplikasi KAI Access. Harga tiket kereta juga jauh lebih terjangkau daripada moda transportasi lainnya. Daaaan yang paling penting adalah, NO MACET!

Payo Naek Kereta!


Salam Sumsel Maju Untuk Semua!

Read more »
Green Energy, Pembangkit Listrik Tenaga Hidro di Pagaralam

Green Energy, Pembangkit Listrik Tenaga Hidro di Pagaralam

 


Pagaralam, puncaknya Sumatera Selatan.


Hal-hal yang muncul di otakku ketika disebutkan kata 'Pagaralam':


Gunung, Kebun Teh, Dingin, Wisata


Ya. Gunung, Teh, Dingin, dan Wisata.


Keempat kata itu yang bisa kusebutkan untuk mewakili kota Pagaralam.


Jika ingin menikmati dinginnya dan hijaunya hamparan kebun teh ala Puncak, Bogor di Sumatera Selatan maka Pagaralam lah tempatnya.


Jika kuingat lagi, sebagai warga Sumsel, aku belum pernah ke Pagaralam sampai akhirnya aku menikah.


Qadarullah, suamiku lahir di Pagaralam. Ayahnya memang orang Pagaralam.


Pertama kali aku menginjakkan kaki ke Pagaralam adalah ketika aku sedang mengandung anak pertamaku. Usia kandunganku saat itu sudah enam bulan.


Keperluan kami ke sana saat itu adalah menghadiri undangan pernikahan kerabat. Berhubung ada waktu dan kesempatannya, ditambah memang kami lah yang domisilinya lebih dekat ke Pagaralam, akhirnya kami berangkat.


Jangan tanya bagaimana perasaanku saat itu.


Aku saaangaaat antusias. Tentu saja karena akhirnya aku akan sampai ke Pagaralam. Hihihii.

Waktu itu kami tidak sempat menginap. Kami hanya menghadiri undangan dan kemudian pulang di sore harinya. Belum sempat aku berkunjung ke bawah kaki Gunung Dempo untuk melihat hamparan teh di sana.


Nah, sejak perjalanan pertama kali ke Pagaralam tahun 2017 lalu, aku pun menjadi lumayan sering ke Pagaralam bersama suami dan anak-anak. 


Green Energy di Pagaralam

Tahukah kamu?


Pagaralam adalah kota terluas di Sumatera Selatan. Nama Pagaralam sendiri sebenarnya menunjukan bahwa kota ini dipagari oleh alam, yaitu hamparan Bukit Barisan yang mengelilinginya.


Selain sebagai Puncak-nya Sumsel, pagaralam juga memiliki julukan lain, loooh.


Ada yang tahu kah?


Kalau kalian sempat baca tuliskanku tentang Festival Energi Sumsel kemarin, kalian pasti tahu jawabannya.

Tepatnya pada Januari 2022 lalu, Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo memberikan julukan sebagai Kota Nol Emisi kepada Kota Pagaralam.


Hal tersebut merupakan bentuk apresiasi beliau terhadap pengembangan energi hijau di Pagaralam.


Bahkan jika kalian lihat pemberitaan di detik dot com, Pagaralam disebut sebagai satu-satunya kota yang memanfaatkan EBT 100%.


Energi Baru Terbarukan (EBT)

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan didukung penuh oleh Gubernur Sumsel, telah sukses mengembangkan Pagaralam dalam hal pemanfaatan EBT. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur yaitu Sumsel Maju untuk Semua.


Pembangkit Listrik Tenaga Hidro, Pagaralam,


Energi Baru Terbarukan atau disingkat EBT adalah alternatif dari sumber energi tak terbarukan yang selama ini kita gunakan. Seperti penggunaan batubara yang merupakan bentukan fosil, adalah salah satu contoh sumber energi tak terbarukan.


Lama kelamaan energi tak terbarukan akan habis jua. Sumber energi tersebut dari sumber yang terbatas jumlahnya serta tidak dapat serta merta terus ada. Sebenarnya, pengerukan yang terjadi dan penggunaan energi tak terbarukan ini menghasilkan banyak hal negatif. Seperti efek rumah kaca, serta terjadinya perubahan iklim secara ekstrim dan pemanasan global.


Jika saat ini kita masih sangat bergantung dengan sumber energi tak terbarukan itu, Kota Pagaralam sudah lebih maju dengan memanfaatkan sumber energi baru terbarukan (EBT) menggunakan pembangkit listrik tenaga hidro atau disebut juga Green Energy.


Secara khusus, Dinas ESDM Provinsi Sumsel juga diharapkan dapat berbagi praktik baik ini dan menjadi contoh bagi kota lain di Sumsel agar kelak dapat merasakan hasil pemanfaatan EBT ini.

Semoga seluruh wilayah Sumsel dapat mengurahi emisi atau bahkan nol emisi seperti Pagaralam dan menjadi kota yang lebih sehat!


Semoga terwujud ya. Aaaamiiin.

Read more »
Rute Naik LRT Palembang

Rute Naik LRT Palembang

 



Halo, Teman- Teman.


Udah lah ya, kali ini aku ga perlu kasih tau detil apa topik tulisanku sekarang.


Khusus buat pembaca dan pengunjung setia di sini tuh, langsung liat deh foto di atas.



YES.


Aku mau cerita pengalaman dan pendapatku tentang LRT (Light Rail Transit).


Sebelumnya aku mau tepuk tangan dulu, nih buat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan yang menaungi moda transportasi modern ini. I personally thank you so much.


Jujurly, sejak hadirnya kereta ringan di Kota Palembang yang merupakan satu-satunya di Indonesia, aku bersyukur banget. Perjalanan jadi lebih nyaman dan ga takut terjebak macet pastinya.


Teringat pas pertama kali LRT mulai jalan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. 


Ada sih perasaan khawatir bahwa penggunaan LRT ini akan menjadi euforia sesaat belaka. Ternyata tidak demikian. Masyaallah masyoritas masyarakat Sumsel, khususnya yang tinggal di Kota Palembang sangat bersyukur dapat menikmati fasilitas moda transportasi ini.


Dishub Sumsel telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengatur regulasi maupun penyesuaian tarif yang tidak membuat masyarakat keberatan. Sehingga pemanfaatan LRT ini semakin terasa dan terus meluas.


Tak cuma bagi warga yang berdomisili di Palembang saja, aku yang berdomisili di kabupaten pun sangat senang dan bersyukur bahkan bangga bahwa Sumsel punya LRT.


Jangan heran, sampai-sampai demi merasakan langsung kenyamanan naik LRT, aku sengaja main ke Palembang bersama Baby Az saat itu.


First impession? Takjub.


Setakjub itu sampai aku ga berhenti liat segala perintilan yang ada. Baik di stasiun, di peron, hingga di dalam kereta ringan, LRT itu.


Saat pertama menjajal fasilitas ini, aku merasa seperti tidak sedang di Palembang.


Sangat takjub karena suasananya terasa sangat berbeda. Stasiunnya bersih, terasa sangat simpel dan elegan, dan luaaaas. Pokoknya sensasi pertama kali itu sungguh takjub dan suka dengan apa yang ada di sana.


 Ngider Bareng Manghub

Alhamdulillah sekali, suasana first time  itu masih tetap terasa sampai saat ini. Stasiun yang bersih, pelayanan yang prima, dan suasana nyamannya lah yang membuat warga Sumsel senang memanfaatkan LRT.



Wajar sih.


Rugi banget kalau nggak mau cobain pakai LRT.


Nah, buat kamu yang mau ngider (berkeliling) kota Palembang, kamu perlu tahu titik-titik stasiun LRT. jadi, kamu bisa atur rencana perjalananmu dengan seksama.


Stasiun LRT Palembang:

  • Stasiun DJKA (OPI)
  • Stasiun Jakabaring
  • Stasiun Polresta
  • Stasiun Ampera
  • Stasiun Cinde
  • Stasiun Dishub Sumsel
  • Stasiun Bumi Sriwijaya
  • Stasiun Demang Lebar Daun
  • Stasiun Garuda Dempo
  • Stasiun RSUD
  • Stasiun Punti Kayu
  • Stasiun Asrama Haji
  • Stasiun Bandara SMB II

Dengan mengetahui titk-titik stasiun ini, kamu bisa atur mau naik atau berhenti dimana. Urutan stasiun di atas sudah sesuai rute.

Selanjutnya, sila disesuaikan dengan tujuanmu. Pilih saja titik stasiun yang paling dekat dengan tujuan. 


Untuk lebih jelasnya, kamu bisa perhatikan urutan stasiun atau rute-nya berikut ini:



Jangan sampai nyasar yaaaa.


Cara Naik LRT Palembang

Setelah kamu mengatur rencana perjalanan dan menentukan titik stasiun keberangkatan maupun perhentian, sekarang saatnya aku pandu tentang cara naik LRT Palembang ya.


Pertama, kamu perlu menyiapkan alat pembayaran. 


Alat pembayaran untuk menikmati fasilitas ini adalah kartu e-money.  Kamu juga tetap bisa membayar tunai kok. So, jangan khawatir ya.


Tapi, menurutku akan lebih cepat dan enak jika kamu pakai kartu e-money yang kamu punya. Pastikan saldo e-money mu tersedia ya.


Untuk pembayaran tunai, kamu bisa langsung ke loket dan akan mendapat tanda barcode untuk tiket masuk.


Berikutnya, Tap-in. Kamu tinggal tap kartu e-money atau barcode pada tikutmu pada sensor yang telah disediakan. Kemudian, tunggulah di peron yang benar. Untuk tahu jalur yang sesuai arah tujuanmu, jangan ragu bertanya ya. Semua petugas Dishub Sumsel ramah dan baik kok.


Oh ya. Perhatikan barisan antrian ya. Antri lah pada tempat yang ditetapkan, yaitu di belakang garis aman. Nanti kamu lihat aja di lantai ada garis tanda batas antre.


Kemudian, pastikan kamu mendahulukan penumpang yang turun. Tidak perlu saling serobot. Itu berbahaya.


Selesai deh.


Tinggal nikmati perjalananmu dengan LRT Sumsel. Pastikan kamu ingat nama stasiun perhentian atau tujuanmu ya. Lihat rute LRT di akun IG Dishub Sumsel deh kalau kamu masih ragu.


Jangan sampe nyasar atau ketiduran saking nyamannya yaaa!^^


 Sumsel Maju Untuk Semua!

Read more »
Peraturan Daerah Jasa Konstruksi untuk Sumsel Maju

Peraturan Daerah Jasa Konstruksi untuk Sumsel Maju

 


Apakah Teman- teman pernah mendengar kata 'Jakon'?


Jakon adalah singkatan dari kata 'Jasa Konstruksi'.


Nah, sesuai dengan judul postingan kali ini, saya akan berbagi informasi tentang Perda Jakon atau Peraturan Daerah Jasa Konstruksi Sumatera Selatan.


Bagi warga Sumsel, pasti sejauh ini melihat ada banyak sekali perubahan infrastuktur yang ada di Sumatera Selatan ini. Sebut saja ibukotanya, Palembang.


Ada banyak sekali pembangun yang terjadi di kota pempek ini.


Saya ingat tahun 2008 pembangunan massiv dimulai di Palembang. Seingat saya, pembangunan semakin intens saat Palembang dinobatkan sebagai tuan rumah even besar skala internasional saat itu.


Wajah kota mulai dibenahi, moda transportasi mulai dilengkapi dan dibuatkan yang terbaik, hingga akses jalan dan venue yang dibangun demi terciptanya keamanan dan kenyamanan agar even berjalan lancar serta nyaman.


Hasilnya?


Setelah even berakhir, kita turut berbahagia karena bisa menikmati kemajuan fasilitas dan menjadikan konstruksi setiap sarana dan prasarana saat itu sebagai aset daerah dan fasilitas permanen warga.


Menurut saya, Sumsel semakin maju sejak saat itu.


Sebagai tolak ukur kemajuan suatu daerah, fasilitas sarana maupun prasarana menjadi faktor pertama yang dirasakan dan dialami langsung bagi warga masyarakat. 


Akses jalan yang nyaman dan lancar, misalnya. Situs ataupun objek wisata yang semakin meluas, hingga pembangunan gedung- gedung cantik nan ciamik yang mampu mengubah wajah kota maupun daerahnya itulah yang menjadi kegiatan pebangunan yang terlihat langsung.


Pembangunan suatu daerah perlu jasa konstruksi terpercaya tentunya. Jasa konstruksi yang dipilih dan ditetapkan sebagai pentolan pembangunan daerah haruslah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat.


Menilih hal itu, DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya mengesahkan aturan terkait jasa konstruksi di Sumatera Selatan.


Tahun 2022 ini telah disahkan sebuah Peraturan Daerah Jasa Konstruksi Sumatera Selatan. Perda No 2 Tahun 2022 ini mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Lebih singkatnya disebut PerdaJakon.


Perda ini disahkan demi terciptanya sistem manajemen jasa konstruksi yang dapat merealisasikan fasilitas yang nyaman bagi publik serta mampu membangun lingkungan dengan tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik dan sesuai.


Jasa Konstruksi bagi Sumsel Maju untuk Semua


Pada Perda Jakon ini dijelaska tentang tujuan penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagai berikut:

  1. memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil Jasa konstruksi yang berkualitas;
  2. mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang jasa konstruksi;
  4. menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun; dan
  5. menjamin tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik dan menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi.


Tujuan-tujuan yang tertuang pada Perda Jakon No 2 Tahun 2022 tersebut jelas menunjukan suatu upaya besar dan nyata dari Pemerintah Sumatera Selatan dalam memajukan daerahnya.


Perda Jakon ini mengakomodir kebutuhan hukum dalam penyelenggaraannya di tengah- tengah masyarakat. Cakupannya sangat luas, mulai dari Pelatihan dan Alih Teknologi Tenaga Ahli, Penyelenggaraan layanan sistem SIPJAKI alias Sistem Infirmasi Pembina Jasa Konstruksi, Pengelompokan usaha jasa konstruksi, Sumber daya, Sertifikasi Badan Usahanya, Layanan umum dan spesialis serta banyak lainnya.


Perda Sumsel Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi di Sumsel ini memperlihatkan pembagian kewenangan yang jelas antara pemprov Sumsel dan pihak penyedia jasa konstruksi ini. Sehingga masing-masing bertanggung jawab sehingga mampu menciptakan ketertiban dalam penyelenggaraannya.


Secara umum, Perda Jakon ini adalah pegangan penyelenggaraan konstruksi bagi Sumsel untuk mewujudkan Sumsel Maju untuk Semua.


Read more »
Beranda

BloggerHub Indonesia